News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Tahun 2021, Simak Cara Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang - Bansos Tunai Rp 300 Ribu Diperpanjang Tahun 2021, Simak Cara Cek Penerima BST di dtks.kemensos.go.id.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".

- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara.

Sementara mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Halaman utama dtks.kemensos.go.id - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Pilih ID Kepesertaan, Ini Caranya. (Tangkap layar dtks.kemensos.go.id)

Bansos Tunai Diperpanjang pada Tahun 2021

Kementerian Sosial ( Kemensos) akan memperpanjang bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 300.000 pada 2021 mendatang.

Bansos diberikan pemerintah sebagai dampak pandemi Covid-19 yang belum menunjukkan akan berakhir.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, program BST pada tahun 2021 akan berjalan hingga semester pertama.

"Rencananya BST akan diberikan mulai Januari hingga Juni 2021," kata Muhadjir dikutip dari situs Kompas TV, Senin (21/12/2020).

Mekanisme Penyaluran

Muhadjir mengatakan, dalam menyalurkan BST, pihaknya bekerja sama dengan PT Pos Indonesia (Persero).

Hal tersebut dilakukan karena tidak semua calon penerima bansos tersebut memiliki rekening bank.

Sama seperti bansos sebelumnya, bansos juga akan dibagikan di seputar Jabodetabek dan luar Jabodetabek.

Khusus di DKI Jakarta, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemprov DKI Jakarta untuk teknis penyalurannya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini