News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembubaran FPI

Pemerintah: 206 Anggota FPI Melawan Hukum, 35 di Antaranya Terlibat Terorisme

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Massa FPI di Petamburan.

Syarat tersebut di antaranya menyatakan setia kepada ideologi Pancasila.

Baca juga: Komnas HAM Minta Pendapat Ahli Kedokteran Forensik Soal Autopsi dan Kondisi Jenazah 6 Laskar FPI 

Baca juga: RI Cekal Staf Kedubes Jerman Yang Kunjungi Markas FPI Dengan Status Persona Non Grata

Ia mengatakan, pernyataan kesetiaan kepada ideologi Pancasila tidak tercantum di Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)FPI, namun yang tercantum adalah istilah mendirikan khilafah.

Mahfud MD berujar, pengurus FPI mendatangi Kementerian Agama dengan membawa surat yang menyatakan pengurusnya setia sepenuhnya kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam bentuk surat pernyataan pengurus.

Pemerintah kemudian menolak surat tersebut, karena menurut Mahfud MD, jika demikian maka pengurus setelahnya bisa menyatakan tidak terikat dengan pernyataan tersebut.

"Itu kita menganggap tidak ada ormas itu (FPI)," kata Mahfud dalam tayangan Special Interview with Claudius Boekan di YouTube BeritaSatu, Jumat (11/12/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini