News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Presiden Jokowi Minta Bansos Disalurkan Awal Januari untuk Genjot Daya Beli Masyarakat

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas bersama jajarannya di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Rapat tersebut terkait dengan rencana pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat penerima manfaat di tahun 2021.

"Dalam rangka persiapan penyaluran bantuan sosial, pagi hari ini kita akan berbicara lagi, terutama ini untuk 2021," kata Jokowi mengawali rapat.

Baca juga: Survei SMRC: 74 Persen Publik Puas Kinerja Presiden Jokowi

Pada APBN tahun 2021, anggaran sebesar Rp 110 triliun telah disiapkan pemerintah untuk melanjutkan program perlindungan sosial.

Dari sejumlah anggaran tersebut, Presiden memerinci, sebanyak Rp45,1 triliun disiapkan untuk program kartu sembako yang akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM), masing-masing Rp 200 ribu per bulan.

Kemudian untuk Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah menyiapkan Rp28,7 triliun untuk 10 juta KPM selama 4 triwulan. Selanjutnya, untuk bansos tunai pemerintah menyiapkan Rp12 triliun bagi 10 juta KPM, masing-masing Rp300 ribu selama 4 bulan.

Baca juga: Pengamat: PKS Incar Suara Muslim yang Kecewa dengan Pak Jokowi

"Kemudian program kartu prakerja Rp10 triliun, bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa Rp14,4 triliun. Kemudian ditambah dengan diskon listrik selama 6 bulan ini Rp3,78 triliun," lanjutnya.

Presiden pun menekankan agar bansos tersebut segera disalurkan di bulan Januari.

Dengan demikian, bansos diharapkan akan menjadi pemacu pertumbuhan ekonomi.

"Saya sudah sampaikan ini pada Pak Menko tapi ini ada Bu Mensos, Januari awal harus tersalurkan karena akan memberikan trigger pada pertumbuhan ekonomi," ungkapnya.

Presiden juga menginstruksikan agar bansos yang sebelumnya diberikan dalam bentuk sembako, terutama di Jabodetabek, selanjutnya diberikan dalam bentuk tunai melalui pos atau bank.

"Jadi jangan sampai mundur. Bulan Januari harus sudah bisa dimulai karena ini menyangkut daya ungkit ekonomi, menyangkut daya beli masyarakat, konsumsi rumah tangga, yang kita ingin ini bisa menggerakkan demand atau permintaan," jelasnya.

Berikutnya, Kepala Negara meminta agar jajarannya memastikan bahwa bansos disalurkan dengan tepat sasaran. Jika diperlukan perbaikan data, pemerintah daerah harus dilibatkan.

"Libatkan daerah dalam melakukan perbaikan-perbaikan data," imbuhnya.

Baca juga: Kaleidoskop Maret 2020: Kasus Covid-19 Pertama di Indonesia hingga Ibunda Jokowi Tutup Usia

Terakhir, Presiden menegaskan agar jangan sampai ada potongan-potongan dalam bentuk apapun. Untuk itu, Presiden meminta agar bansos dikirimkan langsung ke akun rekening penerima manfaat.

"Jadi proses digitalisasi data bansos yang diintegrasikan dengan banking system, saya kira itu yang kita inginkan," ujarnya.

Dalam konferensi pers setelah rapat terbatas, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa pemberian bantuan akan dimulai secara serempak pada awal Januari 2021.

“Kita harapkan keluarga penerima manfaat pada awal Januari (2021) dapat menerima, baik dari PT Pos maupun bank-bank Himbara dan saya minta seluruh bank Himbara kalau dana sudah masuk rekening harus diminta segera diambil. Tidak boleh ditahan karena ini untuk memperkuat mempercepat daya beli konsumsi rumah tangga untuk mencegah dampak Covid-19 dan mempercepat pemulihan ekonomi," kata Muhadjir.

Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan bahwa untuk bantuan sembako akan ada mekanisme yang diperbaharui sehingga pemerintah tidak hanya memberikan bantuan, tapi ada pelaporan untuk penerima bantuan.

“Sehingga kami harapkan tidak ada lagi yang berusaha memotong karena laporan-laporan itu akan masuk di kami, di dalam proses setiap penerimaan bantuan kepada para penerima bantuan. Jadi akan ada mekanisme laporan yang lebih detail sehingga kita berharap sekali lagi tidak ada pemotongan atau penyelewengan bantuan itu,” ucap Risma.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini