TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi menghentikan segala kegiatan yang berkaitan dengan Front Pembela Islam (FPI).
Hal ini tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Larangan Kegiatan, Penggunaaan Simbol dan Atribut serta Penghentian Kegiatan FPI yang diteken bersama 6 pejabat lainnya.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menegaskan sikap pemerintah menolak adanya FPI.
"Kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, dianggap tidak ada dan harus ditolak, terhitung hari ini," tegasnya pada konferensi pers di siaran langsung Youtube Kompas TV, Rabu (30/12/2020).
Keputusan pemerintah ini sontak menuai beberapa tanggapan dari pengamat hingga politikus, yakni Rocky Gerung, Fadli Zon hingga Fahri Hamzah.
Baca juga: Beberapa Jam FPI Dibubarkan, FPI Format Lain Muncul di Ciamis
Berikut tanggapan pengamat politik Rocky Gerung hingga Fahri Hamzah, dirangkum Tribunnews.
1. Tanggapan Rocky GerungĀ
Ahli filsafat sekaligus pengamat politik Rocky Gerung sebut keputusan pemerintah itu menganggu akal demokrasi rakyat.
Hal ini diungkapkan pada kanal Youtube-nya, Rocky Gerung Official, Kamis (31/12/2020).
"Akal demokrasi rakyat diganggu hari ini oleh keputusan istana itu," ujar Rocky.
Menurutnya, penghentian kegiatan FPI ini mudah diduga akan terjadi.
"Ini soal yang mudah kita duga, karena sequences-nya jelas, Habib Rizieq harus disingkirkan, maka FPI harus dibubarkan," kata Rocky.
Menurutnya, seharusnya pemerintah melarang perbuatan kekerasan FPI, bukan organisasinya sendiri.
"Undang-undang selalu menganggap melarang yang buruk, yang buruk adalah FPI melakukan kekerasan, maka dia yang dilarang."