"Yang dilarang perbuatan kekerasannya, bukan FPI-nya," jelas Rocky.
"Jadi, anggota FPI-nya dibawa ke pengadilan bukan FPI-nya yang dibubarin," lanjutnya.
Diketahui, status FPI sebagai organisasi masyarakat telah dicabut pemerintah sejak 2019.
Rocky menanyakan sikap pemerintah yang melarang kegiatan FPI.
"Ya kalau dicabut, kenapa dilarang lagi ? yang bisa dibatalkan kan status hukum," kata Rocky.
Ahli filsafat ini menegaskan kembali pemerintah seharusnya melarang perbuatan buruknya.
Baca juga: FPI Bubar, Dilarang Gunakan Atribut, Mantan Petinggi Akan Bentuk Ormas Baru
2. Tanggapan Fadli Zon
Politikus Fadli Zon angkat suara soal keputusan pemerintah menghentikan kegiatan FPI.
Anggora DPR RI ini menyampaikan sikap pemerintah itu sebagai praktik otoritarianisme.
Selain itu, ia menganggap pelarangan kegiatan FPI sebagai bentuk pembunuhan demokrasi.
"Sebuah pelarangan organisasi tanpa proses pengadilan adalah praktik otoritarianisme."
"Ini pembunuhan thd demokrasi n telah menyelewengkan konstitusi," tulis Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Rabu (30/12/2020).
Baca juga: Dilarang Pemerintah, FPI Akan Ajukan Gugatan ke PTUN, Buka Peluang Ganti Nama
3. Tanggapan Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah
Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah beri tanggapan soal penghentian kegiatan FPI.