News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI via eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Mencairkannya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang- Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum. Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencairkan dana.

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek nama penerima BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta via eform.bri.co.id/bpum.

Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencairkan dana tersebut.

BLT UMKM merupakan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah.

BLT UMKM senilai Rp 2,4 juta iniĀ  disalurkan melalui bank pemerintah, di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Khusus bagi nasabah bank BRI, mereka dapat mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM atau tidak dengan cara mengecek secara online melalui situs eform.bri.co.id/bpum atau klik di sini.

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Setelah menerima SMS, maka penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Baca juga: Segera Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Simak Syarat Pencairannya

Baca juga: Siapkan KTP! Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui eform.bri.co.id, Simak Cara Cairkan Dananya

Cara cek penerima BLT UMKM program BPUM di BRI

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

- Kemudian, klik "Proses Inquiry".

- Setelah itu, akan muncul keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akanĀ muncul tulisan:

"Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Cek Penerima Bantuan UMKM di BRI (bri.co.id)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini