News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dipanggil Polisi terkait Aksi 1812, Slamet Ma'arif Akui Biasa Saja dan akan Kooperatif 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Slamet Ma'arif

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212 Slamet Ma'arif menyampaikan tanggapannya karena dipanggil kepolisian terkait aksi 1812 beberapa waktu lalu. 

Slamet mengatakan dirinya biasa saja menanggapi pemanggilan sebagai saksi tersebut. 

"Ya biasa saja, kan dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Slamet, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021).

Baca juga: Dipanggil Sebagai Saksi Aksi 1812, Slamet Maarif : Tapi Saya Belum Tahu Saksi untuk Siapa

Dia menegaskan akan bersikap kooperatif dalam menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

"Ya kita kooperatif saja. Kan kita belum tahu apa yang mau dimintai tanggapan," jelasnya. 

Baca juga: Bocah 6 Tahun Lari Sambil Nangis, Ternyata Habis Dirudapaksa Pria Umur 50 Tahun

Di sisi lain, Slamet menjelaskan bahwa pemanggilan dirinya ke Polda Metro Jaya bukanlah yang pertama kali, melainkan kedua kalinya. 

Kepolisian disebutnya sudah melayangkan panggilan pertama pada 29 Desember 2020, hanya saja dirinya berhalangan hadir lantaran berada di luar kota. 

"Panggilan sebagai saksi ini panggilan kedua. Karena kemarin saya di luar kota dan ini panggilan kedua saya hadir hari ini. Panggilan pertama kemarin 29 Desember," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini