TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat berhati-hati saat menggunakan sertifikat lahan untuk jaminan pinjaman ke bank atau lembaga keuangan lain.
Menurutnya, apabila tidak cermat dalam memperhitungkan besar dan cicilan pinjaman, sertifikat lahan yang dijadikan jaminan bisa hilang.
"Dengan sertifikat ini Bapak/Ibu semua bisa memakai untuk jaminan ke bank jika ingin meminjam uang dari bank untuk (modal) usaha. Silahkan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan di acara penyerahan 584.407 sertifikat tanah di Istana Negara, yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (5/1/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi: Pendidikan Tinggi Harus Mampu Bangun Karakter Generasi Muda yang Penuh Toleransi
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan 584.407 Sertifikat Tanah untuk Masyarakat di 26 Provinsi
"Tapi, sebelum pinjam ke bank tolong dikalkulasi, tolong dihitung hati-hati bisa mengembalikan tidak? Bisa mencicil tidak? Bisa mengangsur tidak? Karena kalau tidak, justru sertifikat lahan (bisa) hilang," lanjutnya.
Oleh karena itu, Jokowi menyarankan masyarakat mengambil pinjaman apabila seluruh perhitungan dan kemampuan memadai.
Jokowi menyebut penggunaan sertifikat lahan sebagai jaminan ke perbankan atau lembaga keuangan lain memang bisa dilakukan masyarakat yang memilikinya.
"Jadi hati-hati, kalau sudah hitungannya masuk (kemampuan mencukupi), oh keuntungan (usaha) bisa untuk mencicil ya silahkan. Ambil," tegasnya.
Mantan Wali Kota Solo itu pun berpesan agar sertifikat lahan disimpan dengan baik.
Jokowi menyarankan masyarakat memfotokopi sertifikat untuk disimpan sebagai arsip yang bisa digunakan saat diperlukan.
"Pesan saya, simpan baik2 ini yang namanya sertifikat tanah. Fotokopi. Taruh di lemari satu yang asli. Yang fotokopi taruh di lemari lainnya," tuturnya.
"Sehingga jika hilang (yang asli) masih bisa diurus dengan cepat lewat fotokopi yang ada tadi," tambah Jokowi.
Pada Selasa, sebanyak 548.407 sertifikat tanah diserahkan pemerintah kepada masyarakat di 26 provinsi dan 273 kabupaten/kota.
Dalam kesempatan yang sama Jokowi pun mengungkapkan sedianya pemerintah pusat menargetkan ada 11 juta sertifikat yang disalurkan pada 2020.
Namun, akibat pandemi Covid-19, realisasinya hanya bisa 6,8 juta sertifikat.