News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KSAL Beri Tenggat Waktu Satu Bulan Ungkap Data dan Pemilik Seaglider yang Ditemukan di Selayar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) bersama jajaran saat menunjukkan sea glider usai memberikan keterangan pers perihal penemuan Sea Glider di Pushidros TNI AL, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2021). Sea Glider yang ditemukan di perairan Sulawesi Selatan ini digunakan untuk mencari dan merekam data Oseanografi berupa data suhu, konduktivitas dan sound velocity untuk kepentingan riset dasar laut. Hingga konferensi pers ini dilaksanakan Pihak TNI AU tidak menemukan logo ataupun ciri-ciri perusahaan pembuat seaglider itu. Tribunnews/Jeprima

Menurutnya, Pushidrosal bisa bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi hingga Kementerian Pertahanan untuk mengetahui asal Seaglider dan kegunaan alat yang bisa memantau keadaan bawah laut itu.

Di sisi lain, lanjut dia, belum ada negara yang mengklaim atas kepemilikan Seaglider tersebut setelah hampir satu bulan penemuan.

Pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Luar Negeri agar dapat dikomunikasikan ke negara-negara yang memang diketahui mengoperasikan dan menggunakan alat tersebut.

"Sampai saat ini juga tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa. Sehingga nanti akan kita laporkan melalui Kementerian Luar Negeri untuk penemuan ini," tuturnya.

Yudo juga belum berkomunikasi dengan negara-negara pengoperasi alat tersebut.

Baca juga: Fakta Terbaru Seaglider yang Viral karena Disebut Drone Mata-mata, Kata Pakar dan Menhan Prabowo

Namun mestinya, kata Yudo, dengan banyaknya publikasi dari media sudah ada negara yang merasa memiliki alat yang ditemukan mengapung di wilayah teritori Indonesia.

"Saya yakin negara lain sudah tahu itu punya siapa dan sebagainya, pasti sudah sampai ke negara yang memiliki peralatan seperti ini," kata dia.

"Tentunya nanti kita tunggu, apakah ada melalui Kemlu yang mengklaim ini," sambungnya.

Diduga Perangkat Mata-mata

Jika merujuk pada pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang menyampaikan bahwa benda yang ditemukan oleh nelayan di Selayar bukanlah drone melainkan seaglider, kuat dugaan bahwa benda itu merupakan perangkat mata-mata, dan bukan benda milik swasta.

"Apalagi KSAL menyebut seaglider itu dilengkapi sejumlah sensor yang dapat merekam kedalaman laut, arah arus, suhu, kadar oksigen, kesuburan laut, hingga suara ikan," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.

Dalam dunia intelijen, berbagai instrumen bisa digunakan, bahkan para agen intelijen bekerja secara senyap dan apapun atribut terutama yang terkait dengan negara sengaja dihilangkan.

Tujuannya satu, agar bila terkuak tidak mudah negara yang dimata-matai dengan mudah menuding.

Bahkan bila agen intelijen yang terkuak melakukan tindakan mata-mata, maka segara si agen tersebut tidak akan mengakui tindakan agen tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini