Menurutnya, Pushidrosal bisa bekerja sama dengan Kementerian Riset dan Teknologi hingga Kementerian Pertahanan untuk mengetahui asal Seaglider dan kegunaan alat yang bisa memantau keadaan bawah laut itu.
Di sisi lain, lanjut dia, belum ada negara yang mengklaim atas kepemilikan Seaglider tersebut setelah hampir satu bulan penemuan.
Pihaknya akan segera melaporkan temuan tersebut ke Kementerian Luar Negeri agar dapat dikomunikasikan ke negara-negara yang memang diketahui mengoperasikan dan menggunakan alat tersebut.
"Sampai saat ini juga tidak ada negara yang mengklaim ini punya siapa. Sehingga nanti akan kita laporkan melalui Kementerian Luar Negeri untuk penemuan ini," tuturnya.
Yudo juga belum berkomunikasi dengan negara-negara pengoperasi alat tersebut.
Baca juga: Fakta Terbaru Seaglider yang Viral karena Disebut Drone Mata-mata, Kata Pakar dan Menhan Prabowo
Namun mestinya, kata Yudo, dengan banyaknya publikasi dari media sudah ada negara yang merasa memiliki alat yang ditemukan mengapung di wilayah teritori Indonesia.
"Saya yakin negara lain sudah tahu itu punya siapa dan sebagainya, pasti sudah sampai ke negara yang memiliki peralatan seperti ini," kata dia.
"Tentunya nanti kita tunggu, apakah ada melalui Kemlu yang mengklaim ini," sambungnya.
Diduga Perangkat Mata-mata
Jika merujuk pada pernyataan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono yang menyampaikan bahwa benda yang ditemukan oleh nelayan di Selayar bukanlah drone melainkan seaglider, kuat dugaan bahwa benda itu merupakan perangkat mata-mata, dan bukan benda milik swasta.
"Apalagi KSAL menyebut seaglider itu dilengkapi sejumlah sensor yang dapat merekam kedalaman laut, arah arus, suhu, kadar oksigen, kesuburan laut, hingga suara ikan," kata Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana.
Dalam dunia intelijen, berbagai instrumen bisa digunakan, bahkan para agen intelijen bekerja secara senyap dan apapun atribut terutama yang terkait dengan negara sengaja dihilangkan.
Tujuannya satu, agar bila terkuak tidak mudah negara yang dimata-matai dengan mudah menuding.
Bahkan bila agen intelijen yang terkuak melakukan tindakan mata-mata, maka segara si agen tersebut tidak akan mengakui tindakan agen tersebut.