News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KSAL Beri Tenggat Waktu Satu Bulan Ungkap Data dan Pemilik Seaglider yang Ditemukan di Selayar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Yudo Margono (tengah) bersama jajaran saat menunjukkan sea glider usai memberikan keterangan pers perihal penemuan Sea Glider di Pushidros TNI AL, Jakarta Pusat, Senin (4/2/2021). Sea Glider yang ditemukan di perairan Sulawesi Selatan ini digunakan untuk mencari dan merekam data Oseanografi berupa data suhu, konduktivitas dan sound velocity untuk kepentingan riset dasar laut. Hingga konferensi pers ini dilaksanakan Pihak TNI AU tidak menemukan logo ataupun ciri-ciri perusahaan pembuat seaglider itu. Tribunnews/Jeprima

Oleh karenanya, perlu kesabaran dan kecerdesan untuk mengungkap siapa pemilik seaglider ini.

Untuk mengetahuinya, bila kemampuan di dalam negeri tidak memadai, Indonesia bisa menghubungi berbagai pakar dunia yang mendalami hal ini melalui perwakilan Indonesia di seluruh dunia.

Baca juga: Benda Mirip Rudal yang Ditemukan Warga di Pulau Bonerate Selayar Dievakuasi

Dalam konteks saat ini, ada baiknya sambil menunggu kepastian Kementerian Luar Negeri membuat pernyataan keras yang ditujukan kepada siapapun negara, bila saatnya nanti terkuak memata-matai Indonesia.

Bahwa Indonesia tidak akan segan-segan melakukan tindakan yang keras dan tegas.

Indonesia di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah melakukan tindakan tegas saat diduga ada penyadapan oleh intelijen Australia.

Saat itu Dubes Indonesia untuk Australia dipanggil pulang untuk beberapa waktu dan sejumlah kerja sama Indonesia dan Australia dibekukan. (tribun network/git/mal/dod)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini