News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pro Kontra Rizieq Shihab

Di Sidang Praperadilan, Saksi Akui Sengaja Hadir di Petamburan Karena Rindu Rizieq Shihab

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kubu Muhammad Rizieq Shihab (MRS) keberatan dengan sejumlah bukti yang diajukan Termohon dalam hal ini pihak kepolisian dalam sidang lanjutan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan Muhammad Rizieq Shihab, Rabu (6/1/2021).

Kubu Rizieq Shihab menghadirkan saksi fakta yang hadir langsung dalam acara keagamaan di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat pada pertengahan November 2020 lalu.

Dalam kesaksiannya, saksi bernama Ahmad Rozi menyatakan bahwa ia sengaja hadir karena rindu dengan sosok Rizieq Shihab.

Mengingat Rizieq Shihab baru kembali ke Indonesia setelah cukup lama menetap di Arab Saudi.

"Saking rindunya sama habibana Rizieq Shihab. Saya datang ke Petamburan tadinya pengen dekat, nggak mau liat di televisi, ingin jelas lihat Habib Rizieq," kata Rozi di persidangan.

Baca juga: Pengacara Rizieq Shihab Sebut Bukti Polisi Tak Jelas

Mendengar pernyataan Rozi, Hakim tunggal Akhmad Sahyuti bertanya mengapa ia tetap saja datang ke Petamburan padahal di saat yang sama masyarakat diminta tidak datang ke kerumunan.

"Kan PSBB, warung saja ditutup kok masih mau ke sana?," tanya hakim.

Namun Rozi tetap menyatakan bahwa hal itu karena kecintaannya terhadap Rizieq Shihab sehingga ia memaksa untuk hadir secara langsung meski tahu ada imbauan menghindari kerumunan.

Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Pertanyakan Produk Hukum Pemerintah Soal Darurat Kesehatan di Petamburan

"Cinta sama habibana Rizieq karena lama di Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir," tutur Rozi.

Hakim kembali menanyakan apakah saksi sadar bahwa tindakannya melanggar ketentuan PSBB.

Rozi pun mengakui dirinya tahu tindakannya itu termasuk melanggar ketentuan PSBB.

"Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB nggak?," tanya hakim.

Baca juga: Sidang Praperadilan Kembali Digelar, Kubu Rizieq Shihab Bawa 38 Bukti Tertulis

"Yang saya tahu melanggar," kata Rozi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini