TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Kalapas Kelas II A Gunung Sindur, Mujiarto angkat bicara terkait perilaku Abu Bakar Ba'asyir selama menjalani hukuman di Lapas.
Sejak Abu Bakar Ba'asyir menjalani masa hukuman di Lapas Khusus Kelas II A pada tahun 2016 lalu, Mujiarto menyebut narapidana terorisme itu berkelakuan baik.
Bahkan Abu Bakar Ba'asyir juga mengikuti seluruh program pembinaan hingga mendapatkan remisi.
"Selama di Lapas Gunung Sindur beliau koorporatif dan mengikuti pembinaan dari Lapas. Syarat pemberian remisi itu kan berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan," ujarnya, Rabu (6/1/2020).
Baca juga: Keluarga Tak Siapkan Penyambutan Khusus untuk Bebasnya Abu Bakar Baasyir
Baca juga: Menlu Australia: Indonesia Harus Pastikan Abu Bakar Baasyir Tak Jadi Ancaman Setelah Bebas
Lebih lanjut, Mujiarto menjelaskan bahwa Abu Bakar Ba"asyir menempati Blok D Lapas Khusus Kelas II A Gunung Sindur.
Mujiarto menambahkan, di dalam sel, Abu Bakar Ba'asyir mendapatkan pendampingan lantaran usianya yang sudah sepuh.
"Penempatan Abu Bakar Ba'asyir ada di blok D salah satu sel khusus. Di sana ada dua orang yang menjadi pendamping, karena memang beliau sudah sepuh," bebernya.
Abu Bakar Ba'asyir akan bebas murni pada Jumat 8 Januari 2021 mendatang setelah menjalani hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Dibebaskan Jumat 8 Januari 2021, Kalapas Gungsindur Ungkap Perilaku Abu Bakar Baasyir,