2. Siswa SMP/MTs/Paket B: Rp 750.000/ tahun.
3. Siswa SD/MI/Paket A: Rp 450.000/ tahun.
Baca juga: Cara Cairkan Dana PIP, Cek Daftar Nama Penerima Program Indonesia Pintar via pip.kemdikbud.go.id
Cara Cek Penerima PIP
- Akses pip.kemdikbud.go.id atau klik di sini.
- Masukkan NISN, tanggal lahir dan nama ibu kandung di kolom yang tersedia.
- Klik Cek Data.
- Akan tertera nama siswa, nama sekolah, tempat tinggal dan bank penyalur apabila kamu menerima dana PIP.
Apabila tidak terdaftar sebagai penerima dana, akan muncul pemberitahuan warna merah bertuliskan "Siswa bukan penerima PIP".
Cara Mencairkan Dana PIP
Simak cara mencairkan dana PIP berikut, dikutip dari Tribunnews.
Bagi siswa SD dan SMP harus didampingi orang tua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana PIP tersebut.
Selanjutnya, melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan, kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Untuk pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dapat mencairkan dana PIP di BRI.
Sementara pemegang KIP dengan jenjang SMA/Paket C dapat mencairkan dana tersebut di BNI.