TRIBUNNEWS.COM - Abu Bakar Baasyir resmi bebas murni pada Jumat (8/1/2021) pagi pukul 05.21 WIB.
Mantan terpidana kasus terorisme ini didampingi keluarga dan kuasa hukum saat keluar dari Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dilansir Tribunnews, pembebasan Abu Bakar Baasyir ini bukan tanpa alasan dilakukan pagi-pagi.
Kepala Humas dan Protokol Ditjen Lapas, Rika Aprianti, mengatakan pembebasan Baasyir dilakukan pagi-pagi untuk menghindari dan mengurangi risiko penyebaran Covid-19.
Selain itu, pembebasan Baasyir dilakukan pagi karena merupakan permintaan dari pihak keluarga dan kuasa hukum.
Baca juga: Kondisi Abu Bakar Baasyir saat Bebas, Ditjen Lapas: Bahagia dan Sehat
Baca juga: Baasyir Tinggalkan Lapas Gunung Sindur Tanpa Ucapkan Sepatah Kata pun, Dikawal Densus 88
"Selain itu juga dari permintaan keluarga dan tim pengacara untuk dibebaskan lebih pagi," katanya.
Terkait hal ini, keluarga dan kuasa hukum yang menjemput Baasyir telah melakikan tes rapid antigen.
Hasilnya, mereka dinyatakan negatif.
"(Baasyir) telah dirapid antigen hasilnya negatif. Yang menjemput juga wajib melampiran surat keterangan tes swab."
"Tim pengacara dan keluarga sudah memberikan hasil swab-nya adalah negatif kepada kita," ujar Rika dikutip dari program Sapa Indonesia Pagi, Jumat.
Lebih lanjut, Rika menyebutkan Baasyir dalam kondisi sehat dan bahagia.
Sebelum bebas, ujar Rika, Baasyir telah dicek tensi.
"Alhamdulillah saat dibebaskan mungkin bawaan bahagia, kondisi beliau sehat."
"Sebelum bebas dicek lagi kesehatan, seperti ditensi dalam kondisi sehat," bebernya.