TRIBUNNEWS.COM - Segera buka laman dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000/bulan per Kepala Keluarga.
Setelah itu, maka akan muncul kolom Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).
Pada bagian tersebut, pilihlah ID Kepesertaan yang dimiliki.
ID Kepesertaannya meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta via eform.bri.co.id/bpum, Berikut Cara Mencairkannya
Baca juga: Penerima Bansos PKH 2021 Tidak Dapat Dicek di DTKS, Ini Kriteria yang Harus Dimiliki Pemohon
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.
Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.
Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.
Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.
"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).
Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.
"Ini sudah jelas semuanya," jelas Jokowi.
Kepala Negara mengatakan, bantuan ini disalurkan untuk membantu masyarakat dalam mengatasi krisis akibat pandemi Covid-19.
"Artinya bantuan ini dimulai hari ini disalurkan ke 34 provinsi," tambahnya.
Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman dtks.kemensos.go.id:
Berikut rincian tata cara mengecek penerima BST:
- Buka laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bila menggunakan NIK maka masukkan nomor NIK
- Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak boks captcha Klik "Cari".
- Setelah itu, pada layar akan muncul keterangan nomor ID yang diinput, apakah ID tersebut terdaftar atau tidak di DTKS.
Mekanisme Penyaluran
Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki selama ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Sementara, mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Fransiskus Adhiyuda, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)