TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mencecar 35 pertanyaan saat memeriksa Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat terkait menghalangi memberikan informasi swab test Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
"Ditanya sebanyak 35 pertanyaan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jumat (8/1/2021).
Namun demikian, dia tidak menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan terhadap Andi Tatat.
Jenderal bintang satu itu hanya menuturkan yang bersangkutan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pejabat di rumah sakit tersebut.
"Terkait tupoksinya sebagai Dirut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mulai memeriksa Direktur Utama RS UMMI Andi Tatat sebagai saksi terkait dugaan menghalangi memberikan informasi swab test Rizieq Shihab saat dirawat di RS UMMI Bogor, Jawa Barat.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan Andi diperiksa setelah sembuh dari terpapar Covid-19.
Hasil pemeriksaan terakhir juga telah dinyatakan negatif.
"Iya Dirut RS Ummi diperiksa. Sudah negatif Covid," kata Andi saat dikonfirmasi, Kamis (7/1/2021).
Ia menyatakan Andi Tatat nantinya akan diperiksa bersama sejumlah staf RS UMMI di Polres Bogor.
"Selain itu, beberapa pemeriksaan tambahan terhadap staf RS UMMI di Polres Bogor," tukasnya.