News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Aprindo Tak Masalah PPKM Sebagian Jawa - Bali, Tapi Meminta Tidak Ada Pelarangan Operasional Mal

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey (ketiga dari kanan)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah agar melakukan evaluasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa dan Bali mulai Senin pekan depan.

Ketua Umum Aprindo Roy Mandey mengatakan, pihaknya tidak masalah dengan PPKM sebagian Jawa-Bali, tapi meminta tidak ada pelarangan operasional bagi pengusaha ritel modern dan mal dalam menyediakan kebutuhan pokok dan sehari-hari masyarakat.

Selain itu, dia menilai yang sangat perlu ditingkatkan adalah kedisiplinan seluruh lapisan masyarakat tanpa kecuali dan kompromi.

"Tanpa kompromi, siapapun juga di berbagai daerah khususnya wilayah Jawa-Bali," ujarnya melalui keterangan tertulis kepada Tribun, Jumat (8/1/2021).

Baca juga: LK2PK: Tekan Penyebaran Covid-19 Masyarakat Harus Dukung PPKM Jawa-Bali

Sementara itu, Roy menjelaskan, sikap masyarakat terhadap pandemi secara garis besar terdiri tiga tipe, pertama yakni masyarakat yang tahu adanya pandemi dan patuh protokol kesehatan 3M atau mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.

Kemudian, tipe kedua adalah masyarakat yang tahu adanya pandemi Covid-19, tetapi tidak disiplin atas protokol kesehatan.

"Terakhir, adanya tipe masyarakat yang tahu adanya pandemi, tetapi tidak peduli dan cenderung melanggar sengaja protokol kesehatan. Untuk 2 tipe perilaku masyarakat terakhir inilah, kami harapkan ada tindakan jelas, tegas dan terukur agar pandemi tidak meningkat," ujar Roy.

Roy juga mendesak pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) dengan segera.

Kata Roy hal itu sebagai bentuk tanggung jawab dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah Jawa dan Bali.

"Bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat golongan ekomomi lemah kiranya dapat dijalankan segera, tepat waktu dengan berintegritas, konsisten dan didukung dengan data yang sangat akurat kepada masyarakat penerima," ujarnya.

Roy menjelaskan, penyaluran dengan memanfaatkan digitalisasi melalui finansial teknologi adalah salah satu cara yang efisien dan efektif.

"Sehingga menghindari interaksi pemberi dan penerima dan dapat memfokuskan masyarakat penerima hanya membelanjakan kebutuhan pokok saja atas BLT tersebut," katanya.

Selain itu, percepatan dalam menyalurkan bansos tersebut bisa memberi dampak bagi peningkatan permintaan konsumsi rumah tangga.

"Konsumsi masyarakat penyokong 57 persen pembentuk pertumbuhan ekonomi melalui PDB Indonesia," pungkas Roy.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini