Raffi Ahmad, BCL, dan Najwa Shihab rencananya masuk dalam Kelompok 2 calon penerima suntikan perdana vaksin Covid-19.
Kelompok 2 ini terdiri dari pengurus asosiasi profesi dan key opinion leader di bidang kesehatan.
Selain Raffi, BCL, dan Najwa Shihab, ada pula Ketua IDI Muhammad Daeng, Ketua PPNI Harif Fadillah, Ketua PB IBI Emi Nurjasmi, ahli vaksin Dirgayuza Rambe, dan beberapa nama lainnya.
Adapun kelompok pertama yakni para pejabat publik.
Selain Presiden Jokowi, ada nama-nama seperti Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Luar Negeri Retno L Marsudi, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Idham Azis, Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo, dan Kepala BPOM RI Penny K Lukito.
Baca juga: Nama BCL Masuk Daftar Vaksinasi Covid-19 dari Pemerintah, Manajer Tunggu Konfirmasi Istana
Lalu Kelompok 3 yang terdiri dari tokoh agama di antaranya adalah Ketua PBNU Marsudi Syuhud, Perwakilan Muhammadiyah, Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Uztaz Das'ad Latief, Perwakilan Organisasi Kristen, Katolik, Budha, dan Hindu.
"Akan ada 3 kelompok besar yang akan menerima penyuntikan vaksin perdana, yaitu kelompok 1 adalah pejabat publik pusat dan daerah, kelompok 2, yaitu pengurus asosiasi profesi tenaga kesehatan dan pimpinan kunci dari institusi kesehatan di daerah, dan kelompok 3, yaitu tokoh agama di daerah," ujar juru bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito.
Masih Digodok
Terpisah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan potongan slide yang beredar berupa presentasi yang memperlihatkan tabel tokoh hingga selebritas Tanah Air masuk penerima vaksin covid bulan ini masih dalam pembahasan sehingga tidak bisa jadi rujukan informasi.
Juru Bicara Vaksin Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menegaskan hingga saat ini pemerintah masih menggodok golongan orang yang bakal divaksinasi.
Dia memastikan informasi yang beredar terkait nama-nama penerima vaksin itu bukan berasal dari Kementerian Kesehatan.
"Itu bukan rilis resmi Kementerian Kesehatan ya, dan informasi tersebut tidak dapat dijadikan rujukan," kata Nadia, Jumat (8/1/2021).
Nadia juga mengaku sampai saat ini pemerintah masih terus mengawal perizinan darurat vaksin atau emergency use authorization (EUA) yang nantinya bakal diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebab, vaksinasi tidak akan dimulai sebelum BPOM mengeluarkan EUA tersebut.
Baca juga: Klarifikasi Jubir Kemenkes Soal BCl hingga Najwa Shihab Masuk Daftar Vaksin Covid-19 Perdana