TRIBUNNEWS.COM - Simak cara daftar Kartu Prakerja gelombang 12 di prakerja.go.id, yang akan segera dibuka.
Selain cara daftarnya, simak juga syarat-syarat pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 dalam artikel berikut ini.
Seperti yang telah diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja dibuka kembali di gelombang 12.
Pembukaan tersebut dikarenakan banyaknya peminat yang ingin mendaftar Kartu Prakerja.
Baca juga: Ini Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 akan Dibuka, Login www.prakerja.go.id, Ini Syarat-syaratnya
Hingga bulan November 2020, sebanyak 5,6 juta orang telah menerima Kartu Prakerja.
Secara keseluruhan, sejak dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja pada 11 April 2020 lalu, jumlah pendaftar Kartu Prakerja sebanyak 43 juta orang.
Melihat data tersebut, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja bersiap untuk membuka kembali pendaftaran Kartu Prakerja.
Akan tetapi, pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12 ini tidak diperuntukkan bagi orang yang sudah menerima insentif.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Login www.prakerja.go.id, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Siapkan NIK dan Email: Link www.prakerja.go.id
"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, seperti yang diberitakan Kompas.com.
Meski akan dibuka, Louisa belum mau mengatakan kapan akan dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
Hal tersebut dikarenakan pihak Komite Cipta Kerja tengah membahas pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12.
"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," ujarnya.
Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja
Untuk mendapatkan Kartu Prakerja, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi peserta, seperti:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Minimal berusia 18 tahun
3. Sedang tidak menempuh pendidikan formal
Cara Daftar Akun Kartu Prakerja
Setelah Anda memenuhi syarat sebagai peserta Kartu Prakerja, segera daftarkan diri Anda.
Namun, pertama-tama Anda harus memiliki akun Kartu Prakerja.
Berikut cara mendaftar akun Kartu Prakerja:
1. Akses laman www.prakerja.go.id atau klik di sini dan pastikan Anda memiliki email aktif.
2. Pilih "Daftar Sekarang".
3. Masukkan nama lengkap, email, dan kata sandi.
4. Klik "Daftar".
5. Selanjutnya, Anda akan menerima notifikasi melalui email.
6. Buka email Anda, dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
7. Pendaftaran berhasil, dan Anda sudah memiliki akun Kartu Prakerja.
*) Catatan: Bagi peserta yang gagal pada seleksi Kartu Prakerja sebelumnya, tidak perlu mmembuat akun
Pendaftaran Kartu Prakerja
Setelah berhasil mendaftar akun Kartu Prakerja atau sudah memilikinya, Anda dapat melakukan beberapa cara untuk mendaftarnya.
Berikut beberapa cara mendaftar Kartu Prakerja:
1. Buka laman www.prakerja.go.id, klik Login atau Masuk pada Laman Depan.
2. Masukkan email dan kata sandi akun, kemudian Klik "Login".
3. Setelah berhasil masuk ke akun Anda, isi verifikasi KTP dan tanggal lahir.
4. Klik "Berikutnya".
5. Lengkapi data diri Anda, unggah foto KTP dan swafoto Anda dengan KTP.
6. Lakukan Verifikasi Nomor Telepon.
7. Klik "Kirim".
8. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP Anda.
9. Klik "Verifikasi".
10. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik "Oke".
11. Berikutnya Anda wajib melakukan tes Motivasi & Kemampuan Dasar. Klik "Mulai Tes Sekarang".
Setelah isi tes, hasil tes akan di evaluasi, mohon menunggu sebentar sekitar 5 menit.
Jika sudah 5 menit belum ada perubahan, silahkan klik tombol Refresh.
12. Pendaftaran akan segera selesai, Anda tinggal ikut seleksi Gelombang, pilih lah Gelombang yang Anda inginkan disesuaikan dengan domisili.
13. Selanjutnya Anda akan menerima notifikasi di Dashboard akun, apakah lolos atau bisa ikut Gelombang yang Anda pilih.
Manfaat Kartu Prakerja
1. Pelatihan
Anda dapat mengikuti pelatihan dan bayar menggunakan Kartu prakerja baik online maupun offline.
2. Sertifikat Pelatihan
Mendapat sertifikat pelatihan yang diakui baik pelatihan yang online ataupun offline.
3. Insentif
Setiap peserta akan mendapat bantuan sebesar Rp 3.550.000,00.
Insentif tersebut meliputi biaya bantuan pelatihan sebesar Rp 1 juta, insentif paska pelatihan Rp 600.000,00 per bulan selama empat bulan.
Kemudian, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp 150.000,00.
(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Fika Nurul Ulya)