Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komnas HAM M Choirul Anam menjelaskan pandangan ahli forensik kedokteran yang dimintai pendapat terkait penyelidikan peristiwa tewasnya enam Laskar FPI oleh kepolisian.
Ahli forensik kedokteran tersebut, kata Anam, memberikan pandangannya antara lain dengan melihat perbandingan foto dari keluarga dan proses autopsi serta paparan powerpoint Kepolisian.
Foto tersebut, kata Anam, termasuk foto sebelum jenazah diautopsi hingga selesai autopsi.
Selain itu, kata Anam, ahli tersebut juga mendengarkan penjelasan terkait kondisi mobil, khususnya lubang peluru dan melihat foto kondisi mobil.
Anam mengatakan ahli tersebut berpandangan bahwa luka selain luka tembak dan luka jahitan autopsi pada foto yang diperlihatkan kepadanya bukan akibat kekerasan.
Ahli tersebut, kata Anam, mengatakan luka tersebut merupakan konsekuensi dari jenazah.
Hal tersebut disampaikan Anam saat konferensi pers pada Jumat (8/1/2021).
Baca juga: Soal Temuan Komnas HAM Terkait Tewasnya 4 Laskar FPI, Komisi III: Usut dan Proses Sampai Tuntas
"Beberapa foto yang menunjukkan luka selain luka tembak dan jahitan akibat autopsi tersebut, bukan akibat dari tindakan kekerasan, termasuk informasi akibat pembakaran, namun karena konsekuensi dari waktu dan kondisi tubuh jenazah," kata Anam.
Selain itu, kata Anam, ahli tersebut menyatakan ada 18 luka tembak pada tubuh jenazah enam Laskar FPI.
"Ini detilnya ada dalam laporan yang kami susun," kata Anam.
Selain itu, pada tubuh jenazah enam Laskar FPI tersebut ditemukan luka jahitan akibat autopsi.