TRIBUNNEWS.COM - Simak cara untuk cek penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 Juta.
Yakni, dengan login link eform.bri.co.id kemudian masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Cek pula beberapa persyaratan untuk penerima bantuan ini karena tidak semua yang mengajukan bantuan akan memperoleh BLT UMKM.
Bagi para pelaku UMKM yang lolos seleksi dan memenuhi syarat akan mendapat BLT sebesar Rp 2,4 juta.
Baca juga: CARA KLAIM Token Listrik Gratis PLN Bulan Januari 2021, Akses www.pln.co.id atau WA 08122-123-123
Baca juga: Akses www.prakerja.go.id, Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021
Dana bantuan ini nantinya akan disalurkan langsung melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Antara lain, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum.
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut: