News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akses dtks.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tampilan laman dtks.kemensos.go.id. Masukkan NIK di bagian atas

TRIBUNNEWS.COM - Akses dtks.kemensos.go.id untuk cek penerima BST sebesar Rp 300 ribu.

Calon penerima juga perlu mempersiapkan NIK.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima bansos.

Penyalur BST adalah PT Pos dengan indeks bantuan Rp 300 ribu/KPM selama empat bulan yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2021.

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui bank Himbara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN.

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Baca juga: Klaim Token Listrik PLN Gratis dan Diskon Januari 2021, Akses di www.pln.co.id atau WA 08122123123

Baca juga: Mekanisme Pemberian Token Listrik Gratis bagi Pelanggan PLN 900VA Berbeda, Ini Cara Klaimnya

Berikut cara cek penerima BST Rp 300 ribu, yang Tribunnews.com kutip dari dtks.kemensos.go.id:

1. Buka laman dtks.kemensos.go.id.

2. Pilih ID Kepesertaan yang diinginkan.

3. Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih, bisa menggunakan NIK.

4. Masukkan Nama yang sesuai dengan ID yang dipilih

5. Masukkan kode yang tertera.

6. Klik Cari.

7. Muncul keterangan apakah ID yang diinput terdaftar atau tidak di DTKS.

Cara cek penerima bansos Rp 300 ribu melalui laman dtks.kemensos.go.id. (dtks.kemensos.go.id)

Cara Mencairkan BST Rp 300 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Baca juga: Risma Surati KPK, Kejagung, Polri, dan UI Minta Bantuan Pantau Pengelolaan Bansos

Baca juga: Dalami Korupsi Bansos Covid-19 yang Jerat Juliari Batubara, KPK Geledah Dua Kantor Perusahaan

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini