News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kerumunan Massa di Acara Rizieq Shihab

Berkas Kasus Kerumunan Massa Rizieq Shihab Akan Dilimpahkan ke Kejaksaan Kamis Besok

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Muhammad Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020).

Atas hal itu, ia meminta termohon menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

Sebelumnya, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan, saat acara akad nikah putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat, bulan lalu.

Penetapan tersangka terhadap Rizieq Shihab ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara kembali, yang rampung pada Selasa 8 Desember 2020.

Penulis: Budi Sam Law Malau

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kamis Besok Berkas Kasus Kerumunan Dilimpahkan ke Kejaksaan, Habib Rizieq Segera Hadapi Persidangan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini