Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan, korban Asy Habul Yamin terdaftar sebagai manifest nomor 40 dalam penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.
"Ini sesuai dengan daftar manifest penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 yang kami terima, yaitu nomor manifest 40. Sehingga diyakini korban ini benar-benar terdaftar dan naik pesawat Sriwijaya Air," kata Hudi Suryanto saat saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).
Asy Habul Yamin merupakan pria kelahiran Sintang, 31 Mei 1984.
Korban tercatat beralamat di Jalan Sakti Nomor 7A, RT 05/06, Kelurahan Patukangan Selatan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Baca juga: Korban Pesawat Sriwijaya Air Pakai Identitas Orang Lain, Bagaimana Santunannya?
Ia memastikan hal itu dari data E-KTP yang sudah merekam sebelumnya.
Hudi juga menyebut, terdapat 12 titik kesamaan dari pencocokan sidik jari tersebut.
"Dari sidik jari yang kami ambil dari korban tersebut, dan sidik jari dari E-KTP yang menjadi data base kita, ini juga bisa teridentifikasi dengan ditemukannya 12 titik persamaan. Yang satu diambil dari E-KTP yang satu diambil dari sidik jari korban, jempol kanan," ucap Hudi.
"Jadi untuk mengidentifikasi itu yang mudah diambil dari sampel jempol dan telunjuk. Ini diperoleh dari jempol kanan," jelasnya.
4. Khasanah
Kapus Inafis Polri Brigjen Pol Hudi Suryanto mengatakan, korban Khasanah terdaftar sebagai manifest nomor 28 dalam penerbangan Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak.
"Terdaftar sebagai penumpang dengan nomor manifest 28," kata Hudi Suryanto saat saat konferensi pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (12/1/2021).
Hudi juga menambahkan, Khasanah merupakan perempuan kelahiran Lamongan 28 Desember 1970.
Korban tercatat beralamat di Gang Lentoro Jalur III, RT 05/05, Kecamatan Pontianak Barat, Kalimantan Barat.
Baca juga: KNKT: Pesawat Sriwijaya SJ 182 Tak Meledak Sebelum Jatuh Membentur Air
Ia memastikan hal itu dari data E-KTP yang sudah merekam sebelumnya.