News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Sriwijaya Air Jatuh

Kepala Basarnas Kemungkinan Perpanjang Masa Operasi SAR Sriwijaya Air SJ 182 Selama 3 Hari

Penulis: Gita Irawan
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto bersama Kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Bagus Puruhito saat menunjukkan Flight Data Recorder (FDR) pesawat Sriwijaya Air PK-CLC dengan nomor penerbangan SJ-18 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu, di Dermaga JICT, Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). FDR Sriwijaya Air SJ 182 yang ditemukan oleh penyelam TNI AL di perairan Kepulauan Seribu selanjutnya akan dibawa KNKT untuk dilakukan pemeriksaan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporam Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI (Purn) Bagus Puruhito membuka kemungkinan untuk memperpanjang masa operasi SAR Gabungan jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182 tahap pertama selama tiga hari. 

Bagus mengatakan perpanjangan tersebut dimungkinkan apabila pada pencarian hari ketujuh operasi SAR dinilai masih belum ada hasil optimum. 

Ia memastikan akan mengumumkan status operasi SAR Sriwijaya SJ 182 besok Jumat (15/1/2021) sore. 

Baca juga: Tim DVI Polri Kembali Identifikasi 6 Korban Sriwijaya Air SJ 182, Berikut Nama-namanya

"Bahwa dimungkinkan apabila besok masih belum ada hasil yang optmimum, kita akan memperpanjang dengan perpanjangan pertama selama tiga hari. Besok sore saya akan mengumumkan apabila kita memang harus diperpanjang," kata Bagus di Posko JICT II Tanjung Priok Jakarta Utara pada Kamis (14/1/2021).

Namun demikian, kata Bagus, pelaksanaan operasi SAR sesuai standard operational procedure operasi SAR adalah selama tujuh hari. 

Setelah tujun hari, kata Bagus, dimungkinkan akan ada perpanjangan. 

Baca juga: BREAKING NEWS: Tim DVI Kembali Berhasil Identifikasi 6 Korban Sriwijaya Air SJ-182, Ini Nama-namanya

"Sampai seberapa hari, tentunya kita ada batas-batas, karena SOP kita mengatakan tujuh hari operasi SAR dilaksanakan. Setelah itu perpanjangan. Itu sudah dalam ketentuan. Namun situasi bisa memungkinkan kita untuk memperpanjang pelaksanaan operasi SAR tersebut," kata Bagus. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini