TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek penerima dan mencairkan BLT UMKM beserta persyaratannya.
Bantuan yang diberikan pemerintah sebesar Rp 2,4 Juta.
Jangan lupa siapkan NIK KTP Anda.
Login link berikut eform.bri.co.id kemudian memasukkan NIK untuk mengetahui apakah anda termasuk penerima BLT ini.
Selain itu, simak juga persyaratan untuk menerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta ini.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 di www.prakerja.go.id, Simak Syarat dan Caranya
Baca juga: LOGIN stimulus.pln.co.id, atau WA 0812-2123-123, Klaim Token Listrik Gratis Bulan Januari 2021
Karena tidak semua yang mengajukan akan lolos dan mendapatkan dana itu.
BLT UMKM Rp 2,4 Juta ini nantinya kan disalurkan langsung melalui bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Yakni, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).
Untuk BRI, penerima BLT UMKM dapat dicek secara online pada link eform.bri.id/bpum.
Penerima BLT UMKM juga akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur.
Bagi Anda yang mendapatkan pemberitahuan dari bank BRI, berikut cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum:
Cara Cek Penerima Bantuan UMKM di Eform BRI
- Cara cek kepesertaan penerima Program Banpres (Bantuan Presiden) Produktif UKM, Login eform.bri.co.id/bpum
- Gunakan nomor KTP dan masukkan kode verifikasi
- Lalu, klik Proses Inquiry