News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kartu Pra Kerja

Akses www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kartu Prakerja Situs Resmi - Login di situs resmi www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12, berikut ini syarat dan cara daftarnya.

TRIBUNNEWS.COM - Segera login di www.prakerja.go.id untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 12, ini syarat dan cara daftarnya.

Perlu diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja hanya melalui situs resmi www.prakerja.go.id.

Manajemen Pelaksana Program (PMO) kini tengah bersiap untuk membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja di tahun 2021.

Hal tersebut dikarenakan tingginya antusias masyarakat yang mendaftar program Kartu Prakerja di tahun 2020.

"Betul sekali, program Kartu Prakerja akan berlanjut di 2021 dengan pembukaan gelombang 12," kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu kepada Kompas.com, Sabtu (2/1/2021).

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat serta Caranya

Baca juga: Akses www.prakerja.go.id, Berikut Cara dan Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Tahun 2021

Sementara untuk jadwal resmi pembukaan pendaftaran belum bisa diumumkan lebih lanjut.

Louisa menyebut, saat ini manajemen tengah membahasnya.

Dia berjanji akan segera mengumumkan jadwal jika keputusan dari manajemen telah terbit.

"Jadwal pendaftaran dan mekanisme program akan diputuskan oleh Komite Cipta Kerja. Begitu ada keputusan, akan segera kami sampaikan," jelasnya.

Bagi pendaftar yang sudah memasukkan data tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.

Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam data base PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di situs www.prakerja.go.id.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

Berikut ini 3 syarat peserta yang akan mendaftar Kartu Prakerja:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini