TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah melalui Program Indonesia Pintar (PIP).
Program ini diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya.
PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.
Sasaran Program Indonesia Pintar (PIP)
Berikut sasaran bantuan PIP, yang Tribunnews.com kutip dari Indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin dengan pertimbangan khusus.
3. Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Cara Cek Nama Penerima
1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.
2. Klik menu Cek Penerima PIP.
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tanggal lahir, nama ibu kandung.
4. Klik cek data.
Besaran Dana PIP