Selain itu, Syamsurizal mengatakan karena tugas, fungsi, dan wewenang KASN tak berjalan dengan baik, maka akan lebih baik untuk dilebur dengan Kemenpan-RB.
"Apabila tugas fungsi dan wewenang yang ada selama ini tidak berjalan secara baik, maka solusinya tidaklah serta merta dengan membangun lembaga baru. Melainkan dapat pertama-tama dengan penguatan serta perbaikan kinerja, koordinasi dan akuntabilitas dari Kementerian," tandasnya.
Baca tanpa iklan