Gubernur Kalimantan Selatan pun telah menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat.
"Sehubungan hal tersebut, saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalsel dengan ini menyatakan bahwa kejadian yang dimaksud bencana alam menerapkan status siaga," ujar Sahbirin Noor dalam keterangan yang diterima, Jumat.
"Untuk darurat bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung dan gelombang pasang menjadi status tanggap darurat," tambah dia.
(Tribunnews.com/Shella/Taufik Ismail)(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
BERITA REKOMENDASI