Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Bagi penerima bansos yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Pencairan juga bisa dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Sementara itu, pencairan dana Bansos Rp 300 ribu bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
(Tribunnews.com/Widya) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)