TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan seluruh personel Polri yang terlibat korupsi harus diproses secara tuntas secara hukum.
Demikian disampaikan Listyo saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR RI, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) hari ini.
Saat itu, Listyo disinggung terkati adanya dua jenderal yang terlibat korupsi dalam sengkarut pelarian Djoko Tjandra.
"Komitmen kami dalam penanganan korupsi anggota kami kalau ada yang terproses bisa kami buktikan itu harus proses tuntas. Karena itu bagian komitmen menjaga marwah polri. Itu sikap kami," kata Listyo.
Listyo menerangkan pihaknya juga tengah berusaha untuk memperbaiki internal Polri untuk mencegah adanya korupsi.
Caranya dengan meminimalisir interaksi antara petugas dengan masyarakat.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Bicara Soal Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI oleh Personel Polri
"Kami akan memperbaiki budaya Polri sehingga tentunya hal-hal apa yang kami sampaikan bagaimana interaksi itu bisa dihindari itu tidak terlepas agar terjadinya potensi penyalahgunaan wewenang," ungkapnya.
Lebih lanjut, Listyo menambahkan pihaknya juga secara bersamaan membenahi setiap jajaran personel Polri agar lebih berintegritas.
"Tentunya ini yang ditanamkan di setiap insan polri yang melaksanakan tugas. Terhadap potensi pelanggaran yang membuat kita terjerumus bagaimana itu dihindari. Oleh karena itu, sistem pengawasan yang kuat itu upaya penyelamatan anggota. Supaya anggota itu tidak terperosok dan tidak terjatuh," pungkasnya.