News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK Penerima Bansos Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Cara Cairkan BST di Kantor Pos

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Kota Semarang terlihat mengantri pengambilan Bantuan Sosial Tunai (BST). Simak cara cek penerima bansos Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id. Beserta cara pencairan di kantor pos.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Warga saat mengantre untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) keluarga penerima manfaat di SDN Penjaringan 06, Jakarta Utara, Selasa (19/1/2021). Pemerintah menyalurkan BST untuk empat bulan kedepan sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat yang diberikan langsung kepada warga melalui Bank DKI. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Syarat dan Cara Mendaftar

Baca juga: Cek Nama Siswa Penerima Bantuan PIP di pip.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Cairkan Dananya

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jangan lupa untuk memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini