News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu per KK, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu per KK, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST.

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek penerima bantuan sosial tunai (BST) Rp 300.000 per bulan per Kepala Keluarga secara online.

Login dtks.kemensos.go.id, maka muncul kolom Pencarian Data Penerima BST.

Kemudian, pilih ID Kepesertaan yang dimiliki, meliputi ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.

Bila memilih NIK, masukkan NIK KTP, nama sesuai KTP, dan kodenya.

Baca juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta dengan NIK di eform.bri.co.id/bpum: Ini Data Pentingnya

Baca juga: LOGIN dtks.kemensos.go.id Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Siapkan NIK, Nomor PBI JK atau KIS

Selanjutnya, ada keterangan apakah termasuk penerima bansos atau tidak.

Selain itu, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT.

Surat tersebut, wajib dibawa ketika datang ke Kantor Pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Masyarakat perlu membawa KTP atau Kartu Keluarga.

ilustasi uang - Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu per KK, Login dtks.kemensos.go.id, Ini Panduan Mencairkan BST. (aceh.tribunnews.com)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 110 triliun untuk bantuan sosial se-Indonesia tahun 2021.

Bantuan ini akan diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahapan.

Pertama, Program Keluarga Harapan (PKH) akan disalurkan dalam empat tahap melalui Himbara.

Lalu, program sembako akan disalurkan dari mulai Januari-Desember tahun 2021.

"Nilainya 200 ribu per KK per bulan," kata Jokowi saat meluncurkan bansos di Istana Merdeka, Senin (4/1/2021).

Kemudian, Bantuan Sosial Tunai (BST) diberikan selama empat bulan, mulai Januari-April nilainya Rp 300 ribu per bulan per KK.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini