TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Coumas untuk membahas persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1442 H di tahun 2021.
Gus Yaqut, begitu Menag biasa disapa, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi guna membahas persiapan ibadah haji.
Seperti pada pekan lalu, dirinya bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia.
"Yang pertama, saya sebagai Menteri Agama telah bertemu dengan Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Republik Indonesia pada hari Senin 11 Januari 2021 di kantor Kementerian Agama," ujar Gus Yaqut, di Ruang Rapat Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021).
Baca juga: Menag Jelaskan Skenario Rencana Pemberangkatan Jemaah Haji 2021
Baca juga: Surati Menkes, Menag Harap Jemaah Haji Dapat Prioritas Vaksinasi Covid-19
"Kemudian Plt Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah dengan didampingi Sekretaris Haji telah berkoordinasi dengan otoritas terkait di Arab Saudi pada 17-24 Desember 2020, yaitu pertemuan dengan Asdep Urusan Haji Arab Saudi, kemudian pertemuan dengan Ketua Nakoba Amalisayah, pertemuan dengan General Authority of Civil Administration dan Imigrasi Arab Saudi," tambah Menag.
Dari pertemuan tersebut, Gus Yaqut mengatakan belum ada kepastian dari Kerajaan Arab Saudi soal ibadah haji pada tahun ini.
"Dari hasil koordinasi tersebut diperoleh informasi bahwa kepastian ada atau tidaknya penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1442 Hijriah atau 2021 Masehi belum dapat diperoleh," ujarnya.
Menurutnya, Kerajaan Arab Saudi saat ini masih fokus dengan penanganan Covid-19 dan kondisi Covid-19 negara-negara yang akan mengirimkan jemaah haji. Karenanya kepastian belum dapat diperoleh.
Hanya saja, politikus PKB itu mengatakan perkiraan awal pemberangkatan kloter pertama jemaah haji 1442 H pada 15 Juni 2021.
"Perkiraan jadwal pemberangkatan jemaah Haji 1442 H di kloter pertama akan diberangkatkan 15 Juni 2021," kata Menag.
Dengan perkiraan itu, Gus Yaqut mengatakan waktu yang tersisa untuk mempersiapkan ibadah haji sangatlah sedikit.
Karenanya persiapan pun harus disegerakan.
Ini menunjukkan waktu yang tersisa untuk persiapan Haji 1442 H hanya berkisar 5 bulan. Mengingat lingkup pelayanan yang luas, waktu yang tersisa terbatas sehingga persiapan harus segera dilakukan,"ujarnya.
Menag Yaqut Cholil Qoumas juga mengatakan, pemerintah tetap mempersiapkan ibadah haji 2021 dengan asumsi kuota penuh.
"Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja menyiapkan opsi pertama dengan asumsi kuota penuh. Kami berharap wabah segera berakhir sehingga penyelenggaraan ibadah haji 1442 hijriah bisa berjalan normal seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Menag Yaqut.
Kriteria jemaah haji yang akan diberangkatkan tahun ini adalah jemaah haji yang tidak berangkat pada 2020.
"Jemaah haji yang diberangkatkan pada penyelenggaraan ibadah haji 2021 adalah jemaah haji yang berhak berangkat tahun 1441 Hijriah, tahun 2020 masehi," kata Yaqut.
Selain itu, kriteria jemah haji yang diberangkatkan adalah yang telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
"Yang telah melunasi BIPIH, maupun yang belum sempat melunasi BPIH, serta tidak melakukan pembatalan hajinya," katanya.
Minta Calon Jemaah Haji Diprioritaskan Dapat Vaksin
Sebagai bagian persiapan, Gus Yaqut telah bersurat ke Menteri Kesehatan. Surat tertanggal 5 Januari 2021 itu terkait permohonan dukungan perlindungan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia.
"Dalam rangka menjamin dan memberikan perlindungan, kami telah bersurat ke Menkes, meminta agar jemaah haji tahun 1442H/2021M mendapatkan prioritas vaksinasi Covid-19," ucapnya.
Menurutnya, ada sejumlah pertimbangan kenapa calon jemaah haji perlu mendapat prioritas vaksinasi.
Pertama, jemaah calon haji tahun 2021 kemungkinan akan ditolak kedatangannya oleh otoritas Arab Saudi apabila belum dilakukan vaksinasi Covid-19.
Kedua, jika belum divaksin, maka perlu alokasi waktu, tempat, dan biaya untuk karantina jemaah, sebelum dan setibanya di Arab Saudi.
Ketiga, jika belum divaksin, maka jemaah harus melakukan PCR Swab saat karantina, sebelum dan setiba di Arab Saudi.
"Dan keempat, jika belum divaksin, perlu penerapan physical distancing di embarkasi, selama penerbangan dan selama di Arab Saudi, serta setibanya jemaah di Tanah Air," katanya.
Dijelaskan Menag, jika kuota haji normal, maka vaksinasi perlu dilakukan kepada sekitar 257.540 orang.
Jumlah ini terdiri atas 221.000 jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus, 4.200 petugas kloter dan petugas non kloter, 3.400 petugas haji di seluruh provinsi, dan 18.000 pembimbing haji pada 6.000 KUA Kecamatan di seluruh Indonesia.
"Termasuk juga 10.940 panitia dan pembimbing manasik pada 547 Kab/Kota seluruh Indonesia," ujarnya.
"Kami masih menunggu respons dari Menkes. Kami harap ini bisa segera dilakukan, utamanya setelah ada kepastian dari Arab Saudi terkait penyelenggaraan dan kuota haji 1442H/2021M," ucapnya.
Kementerian Agama RI lanjut Gus Yaqut juga membentuk Tim Manajemen Krisis Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442H/2021M. Tim diketuai oleh Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Oman Fathurahman.
Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi sebagai pengarah tim yang beranggotakan pejabat Eselon II Ditjen PHU serta sejumlah personil yang berpengalaman dalam pelaksanaan manajemen krisis penyelenggaraan haji 1436H/2015 dan 1441H/2020M.
"Hari ini, agar mulai kerja. Kerja serius layani umat. Tim ini adalah bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat, sekaligus menjalankan amanat undang-undang," ujar Menag.(Tribun Network/dit/rin/wly)