News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah Buruh Migran Sumarwini, Belasan Tahun Tertahan di Saudi Akhirnya Bisa Pulang ke Jember

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sumarwini binti Giono.

“Sebelumnya KBRI juga telah melakukan upaya banding termasuk untuk menganulir vonis denda ganti rugi materil tersebut namun ditolak oleh pengadilan,” mengutip keterangan KBRI Riyadh.

Keluar dari tahanan, Sumarwini berpindah ke penampungan (shelter) KBRI dan hidup bersama sesama PMI kurang beruntung lainnya yang menunggu proses penyelesaian masalah maupun tuntutan hak-hak mereka sebelum dapat pulang ke tanah air.

Untuk menyelesaikan kasus Sumarwini, KBRI menunjuk pengacara khusus berkewarganegaraan Saudi untuk menanganinya.

Namun karena proses peradilan yang berlarut-larut tanpa adanya kepastian hukum yang final, Sumarwini belum bisa pulang ke Indonesia karena statusnya masih dicekal.

Nasib baik akhirnya datang dan berpihak kepada Sumarwini.

Pada 11 Maret 2020 KBRI mendapat informasi bahwa pengadilan telah menutup kasus Sumarwini karena penuntut (majikan) tidak pernah lagi datang memenuhi panggilan pengadilan.

Meski demikian Sumarwini masih belum bisa keluar dari Arab Saudi mengingat statusnya masih belum benar-benar bersih dan belum dicabut dari daftar cekal.

“Setelah berbagai upaya yang dilakukan gagal, KBRI pada Agustus 2020 mengirim nota diplomatik ke Kemenlu Arab Saudi meminta bantuan agar Otoritas berwenang di Saudi membersihkan nama  Sumarwini dari kasus dan tuduhan yang membelitnya,” lanjutnya

Usaha marathon KBRI dilanjutkan dengan mendatangi Kepolisian Provinsi Riyadh dan berlanjut hingga diperoleh exit permit melalui Maktab Amal (Kantor Dinas Ketenagakerjaan) pada 17 Januari 2021.

Kepulangan Sumarwini menjadi buah bibir di antara sesama penghuni penampungan KBRI “RUHAMA”, juga di kalangan petugas Tim Perlindungan WNI di KBRI mengingat ybs tercatat sebagai penghuni terlama di penampungan, yaitu 7 tahun 2 bulan 1 hari.

Karena keahliannya dalam memasak, selama menghuni penampungan Sumarwini mendapat tugas sebagai salah satu juru masak makanan yang dikonsumsi sehari-hari oleh para PMI kurang beruntung di penampungan.

Dengan kegiatan memasak tersebut, Sumarwini bisa membunuh rasa bosannya dan sekaligus mengumpulkan uang saku untuk dibawa sebagai bekal pulang ke kampung halamannya.

Dok KBRI Riyadh

Sumarwini menunggu keberangkatan di bandara Riyadh, Selasa (19/1/2021)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini