News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT Bupati Banggai Laut

KPK Konfrontir 2 Tersangka Kasus Suap Bupati Banggai Laut

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Bupati nonaktif Banggai Laut, Wenny Bukamo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020). Wenny Bukamo kembali menjalani pemeriksaan penyidik KPK usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, dalam perkara dugaan penerimaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Banggai Laut dan diduga hasil uang suap itu digunakan untuk keperluan dana kampanye Wenny Bukamo yang maju sebagai petahana pada Pilkada Kabupaten Banggai Laut. Tribunnews/Jeprima

Atas perbuatannya, Wenny, Recky, dan Hengky selaku tersangka penerima suap disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Hedy, Djufri, dan Andreas selaku tersangka pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan TIndak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini