Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu
Bagi penerima bansos Rp 300 ribu yang tidak memiliki rekening, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan, penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.
Pencairan bisa dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA), yakni Bank BNI, Mandiri, BRI, dan BTN.
Sementara itu, pencairan dana Bansos Rp 300 ribu juga bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
(Tribunnews.com/Widya) (Kontan.co.id/Virdita Ratriani)