News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Calon Kapolri

Listyo Sigit Sebut Polri Tak Boleh jadi Alat Kekuasaan hingga Ingin Minimalisir Penyimpangan Tilang

Penulis: Inza Maliana
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI

TRIBUNNEWS.COM - Calon tunggal Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Purnomo menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada Rabu (20/1/2021) hari ini.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo mengatakan, jajaran kepolisian tidak boleh menjadi alat kekuasaan.

Pasalnya, ia menyebut kepolisian adalah alat negara untuk mendukung kemajuan Indonesia.

"Polri juga tidak boleh menjadi alat kekuasaan karena sejatinya polri adalah alat negara."

"Oleh karenanya setiap tindakan polri untuk mendukung kemajuan Indonesia," kata Listyo dalam fit and proper test di Komisi III, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV.

Selain itu, ia juga mengatakan dalam penegakan hukum harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Satu di antaranya yakni dengan mengedepankan instrumen hukum yang progresif.

Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Kalau Ada Anggota Polri Terproses Korupsi Harus Diproses Tuntas

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengikuti fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

"Melalui penyelesaian perkara restorative justice dilakukan dengan memberikan ruang yang lebih luas dalam implementasi restorative dan problem solving," ujarnya.

Lebih lanjut, Listyo mengatakan, proses penegakan hukum harus diawasi melalui optimalisasi e-management penyidikan.

Hal itu penting dilakukan guna menghindari proses hukum yang berlarut.

Baca juga: 7 Jenderal Polisi dan 1 Kapolres Temani Komjen Listyo Fit and Proper Test di DPR, Ini Nama Mereka

"Dengan e-management tersebut, masyarakat dapat informasi secara online mengenai perkembangan SP2HP penyidikan."

"Dan bisa menuliskan kritik dan akan direspons," kata Kepala Bareskrim Polri ini.

Selain itu, Listyo juga ingin mulai mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas.

Calon Kapolri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo (kedua kiri) memberi hormat kepada Kapolri, Jenderal Pol Idham Azis jelang fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (20/1/2021). Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dipilih Presiden Joko Widodo menjadi calon tunggal Kapolri untuk menggantikan Jenderal Pol Idham Azis yang akan memasuki masa pensiun. Tribunnews/HO/Humas DPR RI (Tribunnews/HO/Humas DPR RI)

Satu di antaranya melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini