Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan akan memberikan sanksi kepada pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS) yang tidak disiplin dalam menjalankan pekerjaannya.
Menurut Risma, profesionalisme harus tetap dijalankan dalam seluruh level pekerjaannya.
Sebanyak 15 PPKS dipekerjakan di proyek yang dijalankan PT Waskita Karya.
Baca juga: Salurkan Gelandangan Bekerja, Risma: Beban Ibukota Menjadi Lebih Ringan
"Memang harus ada sanksinya. Kita tidak bisa kemudian seenaknya terus diterima. Sekarang ini kita harus profesional meski di level apapun," ujar Risma di Kantor Proyek Tol Becakayu Ujung, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (21/1/2021).
Risma mengatakan pihaknya akan membuat evaluasi berkala untuk memantau kinerja para PPKS ini.
Kemensos juga akan melakukan sinkronisasi antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan yang dijalankan para PPKS.
Baca juga: Risma Antar 15 Eks Gelandangan Binaan Kemensos Bekerja di Proyek Tol Waskita Karya
"Kita evaluasi, yang ada di PP Property enggak ada masalah. Memang pendidikannya macam-macam ada SD, SMP, dan ada SMA juga. Itu akan disesuaikan," ungkap Risma.
Meski begitu, Risma meyakini para PPKS yang disalurkan untuk bekerja akan memiliki kesungguhan.
Kondisi perekonomian yang lebih buruk di masa lalu, menurut Risma, akan memacu para PPKS untuk bekerja dengan gigih.
"Saya yakin mereka lebih susah sebelumnya. Saya percaya mereka bisa," kata Risma.
Baca juga: Risma Pastikan Kebutuhan Dasar Penyintas Banjir Maluku Utara Terpenuhi
Mantan Wali Kota Surabaya ini mengatakan para PPKS bisa mendapatkan pekerjaan lagi ketika proyek di PT Waskita Karya telah usai. Syaratnya, menurut Risma, para PPKS ini harus dapat memberikan kinerja yang baik.
Kinerja yang memuaskan, kata Risma, dapat membuat para PPKS ini terus dipertahankan untuk dipekerjakan kembali.
"Dimana pun kalau misalkan proyek berhenti, kalau mereka rajin, jujur, dan disiplin, saya yakin mereka akan dibawa lagi. Biasanya protek begitu, mereka cari pekerja yang bisa diandalkan," ucap Risma.
Seperti diketahui, Risma menyalurkan 15 PPKS untuk bekerja di perusahaan konstruksi BUMN, PT Waskita Karya.
15 orang yang berasal dari Balai Rehabilitasi Sosial Eks Gelandangan dan Pengemis Pangudi Luhur Bekasi ini dipekerjakan sebagai buruh di beberapa proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Waskita Karya.
Sebelumnya, Risma juga melepas 5 orang tunawisma untuk bekerja di Grand Kemala Lagoon, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (8/1/2021).