Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual.
Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.
Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah.
Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi 'cermin' atau umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.
Mengapa yang diukur adalah literasi dan numerasi?
Asesmen Nasional mengukur dua macam literasi, yaitu Literasi Membaca dan Literasi Matematika (atau Numerasi).
Keduanya dipilih karena merupakan kemampuan atau kompetensi yang mendasar dan diperlukan oleh semua murid, terlepas dari profesi dan cita-citanya di masa depan.
Literasi dan numerasi juga merupakan kompetensi yang perlu dikembangkan secara lintas mata pelajaran.
Kemampuan membaca yang diukur melalui AKM Literasi sebaiknya dikembangkan tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia, tapi juga pelajaran agama, IPA, IPS, dan pelajaran lainnya.
Kemampuan berpikir logis-sistematis yang diukur melalui AKM Numerasi juga sebaiknya dikembangkan melalui berbagai pelajaran. Dengan mengukur literasi dan numerasi, Asesmen Nasional mendorong guru semua mata pelajaran untuk berfokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berpikir logis-sistematis.
Mengapa Asesmen Nasional juga mengukur karakter murid?
Asesmen Nasional tidak hanya memotret hasil belajar kognitif murid namun juga memotret hasil belajar sosial emosional.
Asesmen nasional diharapkan dapat memotret sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja murid di berbagai konteks yang relevan.
Hal ini penting untuk menyampaikan pesan bahwa proses belajar-mengajar harus mengembangkan potensi murid secara utuh baik kognitif maupun non kognitif.
Berita ini tayang di Kompas.com: Asesmen Nasional Tak Tentukan Kelulusan, Mendikbud: Tak Perlu sampai BimbelĀ