News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Asesmen Nasional Beda dengan UN, Menteri Nadiem: Tak Tentukan Kelulusan, Orang Tua Tak Usah Khawatir

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim meminta para orangtua murid tak khawatir terhadap pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) 2021.

AN, kata dia, berbeda dengan Ujian Nasional (UN) karena sama sekali tak memberikan konsekuensi kepada murid, baik dalam hal kelulusan maupun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Jadi tidak ada dampak anak ini masuk di sekolah yang mana, tidak ada dampak kepada kelulusan, tidak ada dampak apa pun kepada anak," kata Nadiem melalui tayangan YouTube FMB9ID_IKP, Jumat (22/1/2021).

Baca juga: Mendikbud Ungkap Alasan Penundaan Asesmen Nasional Jadi September-Oktober 2021

Nadiem bahkan mengatakan, orangtua murid tak perlu mendaftarkan anak-anak mereka ke bimbingan belajar (bimbel).

Ia menyebut, tak ada gunanya menyiapkan murid menghadapi AN melalui bimbel lantaran AN diselenggarakan untuk mengevaluasi sekolah, bukan murid.

Selain itu, dalam penyelenggaraan AN, yang dibutuhkan murid bukan kemampuan menghafal, tetapi kemampuan bernalar kritis, numerasi, dan literasi.

"Jadinya kepada Bapak Ibu yang sekarang lagi mencari bimbel-bimbel untuk Asesmen Nasional, mohon bisa lega, tidak perlu mencari bimbel," ujar Nadiem.

Tak hanya orangtua murid, lanjut Nadiem, guru pun bisa lebih tenang. Sebab, penyelenggaraan AN tak memerlukan banyak persiapan.

Guru dan sekolah hanya perlu menyiapkan logistik AN dan hal-hal yang berkaitan dengan itu.

Nadiem menyebut, hasil dari AN bukan digunakan untuk menghakimi sekolah, guru, ataupun murid, tetapi untuk melihat sekolah-sekolah mana yang membutuhkan bantuan lebih dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta sekolah-sekolah mana saja yang bisa membantu pemerintah.

"Jadi untuk para guru dan orangtua bisa tenang. Ini hanya baseline dan kita untuk pertama kalinya akan bisa memetakan kualitas mutu asesmen kompetensi minimum dan survei karakter, dan survei lingkungan belajar secara nasional ini seperti apa," kata Nadiem.

Adapun Nadiem sebelumnya mengumumkan bahwa penyelenggaraan Asesmen Nasional 2021 bakal diundur ke bulan September-Oktober 2021. Sebelumnya, AN dijadwalkan dimulai pada Maret 2021.

Nadiem menjelaskan, pada Maret-April 2021 Kemendikbud baru akan melaksanakan tahapan rapat koordinasi, sosialisasi dan pelaksanaan teknis persiapan AN.

Selanjutnya, pada April-Agustus 2021 akan dilakukan simulasi Asesmen Nasional di satuan pendidikan.

Kemudian, pada September-Oktober 2021 barulah akan diselenggarakan Asesmen Nasional. Untuk hasilnya akan diumumkan pada bulan Desember 2021.

Lantas, apa itu Asesmen Nasional?

Berikut penjelasan terkait Asesmen Nasional yang Tribunnews.com kutip dari e-book Lembar Tanya Jawab yang dirilis Kemendikbud:

Asesmen Nasional adalah program penilaian terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.

Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar murid yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses belajar-mengajar dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.

Informasi-informasi tersebut diperoleh dari tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.

Baca juga: Susun Peta Jalan Pendidikan Nasional, Kemendikbud Diminta Libatkan Banyak Organisasi Pendidikan

Apakah Asesmen Nasional menentukan kelulusan peserta didik?

Asesmen Nasional tidak menentukan kelulusan peserta didik.

Asesmen Nasional diberikan kepada murid bukan di akhir jenjang satuan pendidikan. Asesmen Nasional juga tidak digunakan untuk menilai peserta didik yang menjadi peserta asesmen. Hasil Asesmen Nasional tidak akan memuat skor atau nilai peserta didik secara individual.

Asesmen Nasional tidak terkait dengan kelulusan peserta didik.

Penilaian untuk kelulusan peserta didik merupakan kewenangan pendidik dan satuan pendidikan.

Siapa yang menjadi peserta Asesmen Nasional?

Asesmen Nasional akan diikuti oleh seluruh satuan pendidikan tingkat dasar dan menengah di Indonesia, termasuk satuan pendidikan kesetaraan.

Pada tiap satuan pendidikan, asesmen akan dilakukan di tiap satuan pendidikan, Asesmen Nasional akan diikuti oleh sebagian peserta didik kelas V, VIII, dan XI yang dipilih secara acak oleh Pemerintah.

Untuk pendidikan kesetaraan, peserta Asesmen Nasional adalah peserta didik yang pada akhir jenjang, yaitu kelas VI (program Paket A/Ula), kelas IX (Program Paket B/Wustha), kelas XII (program Paket C/Ulya) yang telah memenuhi syarat.

Asesmen Nasional juga akan diikuti oleh guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Informasi dari peserta didik, guru, dan kepala sekolah diharapkan memberi informasi yang lengkap tentang kualitas proses dan hasil belajar di setiap satuan pendidikan.

Baca juga: Kemendikbud, Kemenag, Hingga UNICEF Bentuk Pos Pendidikan untuk Korban Gempa Sulawesi Barat

Mengapa Asesmen Nasional hanya diikuti oleh sebagian murid?

Hal ini terkait dengan tujuan dan fungsi Asesmen Nasional.

Asesmen Nasional tidak digunakan untuk menentukan kelulusan menilai prestasi murid sebagai seorang individu.

Evaluasi hasil belajar setiap individu murid menjadi kewenangan pendidik.

Pemerintah melalui Asesmen Nasional melakukan evaluasi sistem.

Asesmen Nasional merupakan cara untuk memotret dan memetakan mutu sekolah dan sistem pendidikan secara keseluruhan.

Mengapa yang menjadi sampel adalah murid kelas V, VIII dan XI?

Hasil Asesmen Nasional diharapkan menjadi dasar dilakukannya perbaikan pembelajaran.

Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar murid yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut.

Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan.

Murid kelas V, VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.

Apakah Asesmen Nasional menggantikan UN?

Asesmen Nasional tidak menggantikan peran UN dalam mengevaluasi prestasi atau hasil belajar murid secara individual.

Namun Asesmen Nasional menggantikan peran UN sebagai sumber informasi untuk memetakan dan mengevaluasi mutu sistem pendidikan.

Sebagai alat untuk mengevaluasi mutu sistem, Asesmen Nasional akan menghasilkan potret yang lebih utuh tentang kualitas hasil belajar serta proses pembelajaran di sekolah.

Laporan hasil Asesmen Nasional akan dirancang untuk menjadi 'cermin' atau umpan balik yang berguna bagi sekolah dan Dinas Pendidikan dalam proses evaluasi diri dan perencanaan program.

Mengapa yang diukur adalah literasi dan numerasi?

Asesmen Nasional mengukur dua macam literasi, yaitu Literasi Membaca dan Literasi Matematika (atau Numerasi).

Keduanya dipilih karena merupakan kemampuan atau kompetensi yang mendasar dan diperlukan oleh semua murid, terlepas dari profesi dan cita-citanya di masa depan.

Literasi dan numerasi juga merupakan kompetensi yang perlu dikembangkan secara lintas mata pelajaran.

Kemampuan membaca yang diukur melalui AKM Literasi sebaiknya dikembangkan tidak hanya melalui pelajaran Bahasa Indonesia, tapi juga pelajaran agama, IPA, IPS, dan pelajaran lainnya.

Kemampuan berpikir logis-sistematis yang diukur melalui AKM Numerasi juga sebaiknya dikembangkan melalui berbagai pelajaran. Dengan mengukur literasi dan numerasi, Asesmen Nasional mendorong guru semua mata pelajaran untuk berfokus pada pengembangan kompetensi membaca dan berpikir logis-sistematis.

Mengapa Asesmen Nasional juga mengukur karakter murid?

Asesmen Nasional tidak hanya memotret hasil belajar kognitif murid namun juga memotret hasil belajar sosial emosional.

Asesmen nasional diharapkan dapat memotret sikap, nilai, keyakinan, serta perilaku yang dapat memprediksi tindakan dan kinerja murid di berbagai konteks yang relevan.

Hal ini penting untuk menyampaikan pesan bahwa proses belajar-mengajar harus mengembangkan potensi murid secara utuh baik kognitif maupun non kognitif.

Berita ini tayang di Kompas.com: Asesmen Nasional Tak Tentukan Kelulusan, Mendikbud: Tak Perlu sampai BimbelĀ 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini