TRIBUNNEWS.COM - Simak cara pencairan dana bantuan sosial pada artikel ini.
Sebelum melakukan pencairan, silakan akses laman dtks.kemensos.go.id untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) atau tidak.
Saat pengecekan, Anda perlu perlu memasukkan nomor KIS atau NIK.
Jika sudah dipastikan terdaftar sebagai penerima bansos, maka selanjutnya adalah melakukan melalui kantor pos terdekat.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT UMKM, Ini Dokumen yang Dibawa Saat Pencairan Dana
Baca juga: Segera Login pip.kemdikbud.go.id untuk Cek Nama Siswa Penerima PIP, Begini Cara Pencairan Dananya
Adapun program bantuan sosial Rp 300 ribu ini akan diberikan setiap sebulan sekali.
Dengan sasaran penerima BST adalah keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Lantas, bagaimana cara cek penerima BST Rp 300 ribu Kemensos?
Cara cek penerima BST Rp 300 ribu, dikutip dari Kontan.co.id:
- Kunjungi laman dtks.kemensos.go.id
- Pilih ID, ada tiga jenis ID yaitu ID DTKS/BDT, Nomor PBI JK/KIS, dan NIK.
Adapun ID DTKS adalah ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Biasanya itu tersimpan di dinas sosial kabupaten kota.
Jika tidak mempunyai, maka bisa memilih opsi NIK atau Nomor Induk Kependudukan atau nomor PBI JK/KIS.
- Masukkan Nomor Kepesertaan dari ID yang dipilih.
- Masukkan Nama yang sesuai ID yang dipilih.