News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ini Cara Mencairkan Dana Bansos Rp 300 Ribu, Cek Nama Penerima BST Melalui dtks.kemensos.go.id

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Simak cara pencairan dana bantuan sosial Rp 300 ribu. Cek penerima bansos melalui dtks.kemensos.go.id.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak box captcha.

- Klik Cari.

Warga saat mengantre untuk menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) keluarga penerima manfaat di SDN Penjaringan 06, Jakarta Utara, Selasa (19/1/2021). Pemerintah menyalurkan BST untuk empat bulan kedepan sebesar Rp 300.000 per keluarga penerima manfaat yang diberikan langsung kepada warga melalui Bank DKI. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Cara Mencairkan Dana BST Rp 300 Ribu

Ketua RT atau perwakilan pihak desa akan memberikan surat undangan bagi penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Surat undangan tersebut wajib dibawa ke kantor pos terdekat, biasanya level kecamatan untuk mencairkan bantuan.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri dalam pencairan bantuan untuk menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Jangan lupa untuk memakai masker.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, Akses www.prakerja.go.id, Simak juga Syarat dan Caranya

Baca juga: LINK CEK Bansos PKH 2021 untuk Anak Usia Dini dan Ibu Hamil, Dapat Bantuan Sosial Rp 3 Juta

Setiba di kantor pos, tunggulah giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Yurika/Sri Juliati, Kontan.co.id/Virdita Ratriani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini