TRIBUNNEWS.COM - Keinginan calon Kapolri, Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk mengaktifkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) menuai polemik.
Adapun, keinginan tersebut disampaikan Listyo Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas."
"Jadi kita hidupkan kembali," kata Listyo, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (22/1/2021).
Ia menyebut, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan berbagai fasilitas yang ada di Polri.
Hal itu bertujuan agar kolaborasi dan sinergi dengan Polri bisa semakin baik.
Kendati demikian, sejumlah lembaga menentang adanya wacana tersebut.
Misalnya dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Mereka menyebut, rencana dari Listyo Sigit itu bisa memicu konflik horizontal hingga dikhawatirkan bisa mempersenjatai sipil.
Kontras Khawatir Memicu Konflik Horizontal
Koordinator Kontras, Fatia Maulidiyanti mengaku khawatir, rencana pengaktifan Pam Swakarsa ini dapat menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat.
Sebab, Fatia menyebut pengaktifan Pam Swakarsa akan memberikan ruang bagi kelompok tertentu melakukan kekerasan atas nama menjaga ketertiban umum.
Baca juga: KSP Beri Penjelasan soal Pam Swakarsa yang Disebutkan Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit
Hal itu, kata Fatia, semakin diperparah dengan tidak adanya sistem pengawasan dan evaluasi Pam Swakarsa itu sendiri.
"Yang ditakutkan ke depan, Pam Swakarsa membuat rasa takut yang lebih luas lagi kepada masyarakat, menimbulkan konflik horizontal," Fatia kepada Kompas.com, Jumat (22/1/2021).