"Pam Swakarsa dalam sejarah politik Indonesia kan digunakan untuk memukul gerakan kritis masyarakat, termasuk demonstrasi," ujarnya.
"Ini aneh, karena dalam Undang-Undang (UU) Ormas sudah ditegaskan ormas tidak boleh melakukan tindakan seperti penegak hukum."
"Tetapi, ini malah bertentangan dengan aturan ormas tersebut," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Achmad Nasrudin Yahya)
BERITA REKOMENDASI