News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kisah 3 Orang Tua yang Digugat oleh Anak Kandung Mereka Gara-gara Harta, Ini Terjadi dalam Sepekan

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung.

Hanya saja, ia tidak tahu apa yang dikatakan Koswara di makam anaknya, termasuk apakah Koswara memaafkan anaknya.

"Saya enggak tahu karena bapak tidak menyampaikan secara langsung. Saat ini bapak sehat," ucap Hamidah.

Bobby Herlambang Siregar, kuasa hukum Koswara mengatakan perkara di pengadilan belum memasuki pokok perkara dengan penbacaan gugatan dari penggugat.

Majelis hakim masih memberi waktu mediasi hingga 60 hari.

"Kami akan memanfaatkan waktu yang ada untuk mediasi sehingga tidak berlanjut ke sidang gugatan dan bisa berakhir di mediasi. Ada 40-an advokat yang akan membela bapak Koswara, semua tanpa biaya," ucap Bobby.

Bobby mengatakan, ada sebanyak 20 advokat yang siap membantu Koswara dan Hamidah dalam kasus tersebut.

"Karena ini ada aspek kemanusiaan yang harus kami bela. Semuanya free, tanpa biaya," ujarnya.

Menurutnya, gugatan Deden kepada ayahnya cacat formil, sebab seharusnya gugatan dilayangkan atas perkara wanprestasi, bukan perbuatan melawan hukum.

"Tapi gugatan wanprestasi sewa menyewa tempat pun itu cacat karena tanah dan bangunan yang disewa itu secara lisan, lalu pemilik tanahnya bukan hanya Pak Koswara, tapi masih ada ahli waris lainnya. Karena itu, kami harap majelis hakim menolak gugatan penggugat," bebernya.

ASN Mantan Istri Direktur RSUD Salatiga Digugat Anaknya

Seorang aparatur sipil negara (ASN) Dewi Firdauz (52) yang merupakan mantan istri dari eks Direktur RSUD Salatiga dr Agus Sunaryo mengalami nasib seperti kakek Koswara (85) yang digugat oleh anak kandungnya sendiri.

Warga Perumahan Bukit Wahid Regency, Kelurahan Semarang Barat, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang ini digugat oleh anak kandungnya sendiri.

Kasus ini saat ini sudah memasuki persidangan di Pengadilan Negeri Salatiga.

Adapun penyebabnya karena masalah kepemilikan mobil Toyota Fortuner.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini