Akademisi itu menyampaikan, ada dua pendekatan untuk membentuk Pam Swakarsa
Yakni, terdaftar dan tidak terdaftar.
"Pertama, yang teregister (terdaftar), satpam dan sebagainya," katanya.
Sementara, kedua yaitu Pam Swakarsa tidak terdaftar, dengan contoh Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) zaman Kapolri Sutanto.
"Ada FKPM yang mengintegrasikan antara polisi dengan masyarakat."
Baca juga: Penunjukan Komjen Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri Bukti Negara Pro Keberagaman dan Kebhinekaan
Baca juga: Diskusi Virtual Beranda Ruang Diskusi: Calon Kapolri Termuda, Listyo Harus Perkuat Soliditas Polri
"Bentuknya saja diformalkan dalam bentuk Pam Swakarsa," kata Muradi.
Diberitakan sebelumnya, Listyo Sigit menghidupkan kembali Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas."
"Jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan, di Komisi III DPR, dikutip dari Kompas.com, Rabu (20/1/2021).
Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.
(Tribunnews.com/Shella)(Kompas.com/Devina Halim)