6. Setelah itu, akan muncul pada layar apakah Anda menerima bansos tunai atau tidak.
Jika dinyatakan mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat harus segera mencairkan dana BST tersebut.
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Pakai KTP, Ini Cara Mencairkannya
Baca juga: Terkait Kasus Bansos, KPK Kembali Periksa Broker PT Tigapilar Agro Utama
Masyarakat dapat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di PT Pos Indonesia terdekat.
Untuk pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu, Anda harus membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK) dan surat undangan dari ketua RT.
Perlu diingat, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.
Penjadwalan pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini dilakukan agar tidak terjadinya kerumunan.
Maka dari itu, Anda harus datang pada waktu yang telah ditetapkan.
Baca juga: Login dtks.kemensos.go.id dengan NIK: Cek Nama Penerima Bansos Rp 300 Ribu, Ini Caranya
Baca juga: Cek Bansos PKH Januari 2021: Penyandang Disabilitas dan Lansia Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta/Tahun
Setibanya di kantor pos, masyarakat akan dimintai KTP atau KK dan undangan yang berisi barcode untuk di scan.
Setelah proses semua selesai, masyarakat langsung mendapatkan bansos tunai Rp 300 ribu.
Saat pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu tidak dipungut biaya apapun.
(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)