TRIBUNNEWS.COM - Segera login pip.kemdikbud.go.id untuk melihat apakah terdaftar sebagai penerima PIP atau tidak.
Siswa SD hingga SMA sederajat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Siswa perlu memasukkan NISN saat melakukan pengecekan pada laman tersebut.
Adapun program bantuan ini diberikan kepada siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca juga: Cara Cek Bansos Tunai Rp 300 Ribu Bulan Februari 2021 di dtks.kemensos.go.id, Masukkan NIK
Baca juga: LOGIN www.prakerja.go.id Untuk Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 di Tahun 2021, Ini Cara dan Syarat
Nantinya, dana bantuan bagi siswa SD, SMP, dan SMA sederajat ini akan disalurkan melalui KIP.
Besaran dana bantuan yang diterima pun berbeda pada masing-masing jenjang.
Berikut sasaran PIP, dikutip dari indonesiapintar.kemdikbud.go.id:
- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);
- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;
- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Berikut ini besaran dana PIP:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000 per tahun;
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000 per tahun;